Kamis, 21 Oktober 2010

Kasus Ariel P-21

Kasus video porno Nazriel Irham alias Ariel akan ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Hal tersebut ditegaskan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jabar Suryo Atmono.

"Saya sudah dapat informasi, dipastikan berkas Ariel diserahkan ke Kejari Bandung. Kalau Kejati Jabar hanya administrasi saja," kata Suryo saat ditemui wartawan, Rabu (20/10/2010).

Suryo mengatakan, berkas tersebut juga akan dilengkapi dengan barang bukti beserta fisik. Jika memang berkas dan tersangka sudah dilimpahkan ke Kejari Bandung, sudah dipastikan sidang digelar di Bandung.

"Kalau memang berkasnya sudah diserahkan, persidangan akan digelar di Bandung," kata Suryo.

Ariel dikabarkan pindah ke Lapas Sukamiskin Bandung setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Ditemani Luna Maya, Ariel keluar dari Mabes Polri.

Ariel menaiki mobil Nissan X-Trail warna hitam nopol B 2386 SI. Dia dikawal seorang Polwan dan satu petugas.

Capung Tak Tahu Ariel Sebar Video Dari Studionya

Produser Peterpan, Capung Hc. Purnomo menegaskan kalau seandainya benar, video porno Ariel dicopy, disebarkan, serta diupload dari studionya, sama sekali tidak pernah diketahuinya. Hal itu sama sekali tidak ada hubungan dengan dirinya, murni sebagai kesalahan Ariel dan Redjoy (RJ).

"Itu dilakukan di luar sepengetahuan saya. Apa yang mereka lakukan itu sama sekali nggak ada hubungan dengan saya. Jika kemudian mereka melakukan itu hingga kemudian berurusan dengan polisi dan ditahan, ya bagi saya itu urusan mereka berdua. Saya tidak pernah tahu apa yang mereka lakukan selama di studio, selain take vokal," ungkap Capung yang juga gitaris band Java Jive saat dihubungi melalui telepon, Kamis (21/10).

Capung sendiri yang pernah dipanggil sebagai saksi oleh polisi, tidak pernah mendapat pertanyaan tentang TKP sebagai mana disebutkan di atas. Dirinya hanya mendapatkan pertanyaan seputar pekerjaan RJ.

"Selama ini saya dipanggil polisi di Mabes Polri hanya diwawancarai, apakah mereka benar bekerja di studio, pekerjaan RJ itu apa, hanya itu saja. Sampai sekarang polisi tidak pernah memeriksa saya terkait dengan kasus video Ariel tersebut," sambungnya.

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Babul Khoir Harahap di ruang kerjanya, gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (20/10), mengungkapkan dipindahkan Ariel ke Bandung, terkait dengan lokasi tempat penyebaran video, yakni di kediaman Capung, Jl. Antapani, Kota Bandung.

Namun menurut Capung, studio itu, hanya digunakan RJ dan Ariel untuk koordinasi pekerjaan, itu pun tergantung dengan jadwal mereka.

"Mereka bertemu saat take vokal saja dan itu nggak bisa dipastikan waktunya. Bisa sebulan atau dua atau tiga bulan full di studio, setelah itu kan mereka promo album bisa sampai 9 bulanan," tegas Capung.

Jadi penggunaan Studionya, sebagai tempat penyebaran video porno Ariel, menurut Capung hanya isu. Kalau pun benar dari sana, sama sekali tidak pernah diketahuinya.

"Jadi saya hanya menegaskan, apa yang mereka lakukan di dalam studio saya itu, saya tidak tahu dan tidak ada hubungannya dengan saya," tegasnya.[R]

Kamis, 14 Oktober 2010

Ariel bebas?

Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Marwoto Soeto mengatakan, jika waktunya lewat, maka akan dikeluarkan surat perintah pengeluaran penahanan.

Apakah itu berarti Ariel bebas dari tahanan? Marwoto mengatakan, "Ya. Tapi, Ariel tetap wajib lapor nanti."

Ditanya kapan Ariel bisa menghirup udara bebas, Marwoto mengatakan persisnya, ia belum tahu.

"Informasinya bulan November, kalau yang diambil 60 hari. Kalau kita hanya ambil 30 hari habisnya Oktober," jelas dia di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 14 Oktober 2010.

Ariel ditahan sejak sejak 22 Juni 2010 lalu dan tidak mendapatkan penangguhan penahanan sama sekali.

Pada 17 September 2010, Mabes Polri mengumumkan masa penahanan Ariel diperpanjang 60 hari -- setelah sebelumnya ia menjalani masa tahanan 90 hari.

Itu artinya, masa tahanan Ariel yang kedua, akan berakhir pada 17 November 2010.

Selasa, 05 Oktober 2010

From Ariel to Sahabat



JIKA SAYA BERCERITA SEKARANG

MAKA ITU HANYA AKAN MEMBUAT SEBAGIAN ORANG2 MEMAKLUMI SAYA

DAN SEBAGIAN LAGI AKAN TETAP MENYALAHKAN SAYA



TETAPI ITU JUGA AKAN MEMBUAT MEREKA MEMAKLUMI DUNIA

YG SEHARUSNYA TIDAK DIMAKLUMI. DAN TAK ADA YANG DAPAT

MENJAMIN APAKAH, SEMUA DAPAT MEMETIK HAL YANG BAIK DARI

KEMAKLUMAN ITU, ATAU HANYA AKAN MENGIKUTI KEBURUKANNYA.

MAKA SAYA LEBIH BAIK DIAM



JIKA SAYA BERSUARA SEKARANG

MAKA ITU HANYA AKAN MEMBUAT SAYATERLIHAT SEDIKIT LEBIH BAIK

DAN BEBERAPA LAINNYA TERLIHAT SEDIKIT LEBIH BURUK SEBENARNYA

MAKA SAYA LEBIH BAIK DIAM



JIKA SAYA BERKATA SEKARANG

MAKA AKAN HANYA ADA CACI MAKI DARI LIDAH INI

DAN TERIAKAN KASAR TENTANG KEMUNAFIKAN

SERTA CEMOOHAN HINA PADA KEADILAN

MAKA SAYA LEBIH BAIK DIAM



SAYA HANYA AKAN BERCERITA KEPADA TUHAN,

BERSUARA KEPADA YANG BERHAK,

BERKATA KEPADA DIRI SENDIRI,

LALU DIAM KEPADA YANG LAINNYA.

LALU BIARKAN SELEKSI TUHAN BEKERJA PADA HATI SETIAP ORANG.



BARESKRIM, 2010