Sabtu, 18 Desember 2010

Personil Peterpan menjadi Saksi di Sidang dan kemunculan Anggit




Kamis 16 Desember 2010, Reza, Uki dan Lukman menjadi saksi dalam sidang kasus Ariel. Mereka semua telah tiba di ruang tunggu saksi sekitar pukul 8:30 pagi dengan penjagaan dari para petugas polisi. David yang tidak dipanggil menjadi saksi pun ikut datang untuk memberikan support kepada Ariel dan untuk menemani personil lainnya yang menjadi Saksi. Selain para personil, Bang Budi selaku manager Peterpan juga turut dipanggil menjadi saksi.

Para personil mengisi waktu menunggu sidang dengan berbincang-bincang mengenai musik dan aransement lagu yang sedang mereka garap. Tidak jarang muncul lelucon-lelucon konyol mereka dan cerita-cerita mereka tentang kegiatan mereka ketika sedang tidak bersama-sama.

Yang pertama kali masuk ruang sidang untuk menjadi saksi adalah Bang Budi, lalu disusul Reza, lalu Uki dan terakhir Lukman. Mereka ditanya mengenai seputar file video yang beredar, dan menurut pengakuan para personil, mereka berbicara seadanya di ruang sidang.

Sidang Ariel berlangsung cukup cepat, berakhir sekitar pukul 12:00 dan lalu dilanjutkan dengan persidangan tersangka Redjoy. Yang menarik dari sidang Redjoy ini adalah, Ariel kembali masuk ke ruang sidang tetapi kali ini posisinya sebagai saksi dari kasus Redjoy, kemudian Kang Capung.

Tiba-tiba petugas membawa tiga orang anak muda masuk ke dalam ruang sidang, mereka menundukkan kepala tanda tidak ingin dikenali. Salah satu pemuda itu adalah Anggit, orang yang dalam dakwaan jaksa umum dalam kasus Ariel, dengan tegas disebutkan bahwa Anggit Gagah Prathama dan teman-temannya telah mengedit dan mengunggah file video yang sedang dalam permasalahan ini ke internet. Dan mereka dibawa ke sidang oleh Jaksa umum dalam kasus Redjoy.

Anggit memasuki ruang sidang dengan mengenakan kacamata hitam dan topi dengan lambang salah satu lembaga hukum. Wajahnya terus menunduk ketika juru kamera dari para wartawan menyorotnya untuk mengambil foto dan video. Tidak jarang para wartawan menggoda dan menyarankan agar Anggit dan teman-temannya memperlihatkan wajahnya.

"Anggiiittt... kok nunduk siih?? Mana mukanya? Jangan nunduk doongg... Oyy... jangan nunduk donng!" ujar beberapa orang wartawan yang sedang mencoba mendapatkan gambar.

Sidang Redjoy digelar secara tertutup sehingga kami semua tidak dapat mengikuti jalannya persidangan. Ariel, Anggit dkk dan Kang Capung duduk di kursi saksi secara bersebelahan sungguh pemandangan yang tidak pernah terjadi. Setelah sekian lama kita hanya mendengar namanya saja, akhirnya kita mengetahui bagaimana wajah-wajah Anggit dan kawan-kawannya. Bebaskan Ariel! Tegakkan Keadilan! (sumber:official peterpan band)[R]

Kamis, 16 Desember 2010

Sidang 13 Desember 2010

Seperti sidang-sidang sebelumnya, sidang kali ini pelataran Pengadilan negeri Bandung dipenuhi oleh wartawan cetak maupun elektronik yang datang meliput. Sidang hari ini merupakan sidang yang beragenda untuk mendengarkan saksi.

Sebelum sidang dimulai, Ariel ditempatkan di sebuah sebuah ruang yang lebih mirip sel di dalam pengadilan. Diluar ruang, para wartawan dan masyarakat umum dapat melihat Ariel dari balik jeruji. Sungguh sangat menyayat hati pemandangan itu, Ariel yang di dalam ruangan dibalik jeruji besi hanya duduk diam sambil sekali-kali merokok. Dan orang-orang menonton sambil memfotonya dari luar jeruji. Sedangkan ruangan serupa dengan jeruji besi yang sama tepat di atas ruangan yang diisi oleh Ariel terdapat Redjoy yaitu salah satu tersangka penyebar. Tetapi situasinya sungguh sangat berbeda. Jika diluar ruangan Ariel nampak banyak orang yang menonton dan memfoto, maka di ruangan Redjoy hanya tampak beberapa orang kerabat Redjoy yang menunggu di luar.

Sidang dimulai pukul 9:30 pagi dan selesai sekitar pukul 2:00 siang. Ada sekitar 4 orang saksi yang dihadirkan, antara lain Andhika dan Indra mantan personil Peterpan, Cut Tari dan seorang saksi pelapor.

Ketika ditemui setelah sidang, Andhika dan Indra mengatakan bahwa mereka dimintai saksi dan ditanya mengenai pengetahuan mereka mengenai file video yang menjadi inti permasalahan kasus ini. Menurut Andhika dan Indra dirinya tidak mengetahui keberadaan file tersebut sebelumnya.

Andhika dan Indra pun ingin agar Ariel cepat bebas dari kasus ini, dan ingin agar penyebar sebenarnya cepat ditemukan. Ditanya mengenai dukungannya terhadap Ariel, Andhika berkata bahwa diluar masalah yang terjadi dalam band terdahulu, Andhika, Indra dan Ariel masih berteman yang akan saling mendukung dan mereka sangat ingin Ariel cepat bebas.

Semoga saja harapan Andhika dan Indra dan juga kita semua agar Ariel cepat bebas dapat cepat terwujud dalam waktu yang tidak lama lagi.(sumber: official peterpan band)[R]

Minggu, 12 Desember 2010

Ariel Masuk Ke Dalam "Rolling Stone The 50 Greatest Indonesian Singers"

Ternyata kasus yang dialami Ariel tidak membuat para pecinta musik Indonesia lupa terhadap suara dan karya-karya Ariel. Buktinya Ariel masuk ke dalam "Rolling Stone The 50 Greatest Indonesian Singers". Menurut majalah Rolling Stone, kriteria pemilihan untuk memasukan nama ke dalam list ini adalah penyanyi haruslah memiliki karakter kuat, piawai dalam teknik vokal, dan menguasai seni panggung yang baik. Seperti yang kita ketahui, Ariel memang mempunyai suara dan karakter vokal yang unik. Dan hal itu terbukti dengan Ariel sering sekali menjadi sumber inspirasi dan idola banyak musisi baru. Dari mulai suara, karakter dan pembawaan Ariel di panggung seringkali dicontoh oleh musisi lainnya.

Menurut Adib Hidayat selaku managing Director Majalah Rolling Stones Indonesia, Rolling Stone tidak memandang apa yang sedang menimpa Ariel, yang dinilai adalah suara dan karakternya. Dan ternyata Ariel adalah penyanyi termuda yang masuk ke dalam 50 Penyanyi Terbaik versi Rolling Stone.

Pemilihan sebuah nama untuk masuk ke dalam list penyanyi terbaik versi Rolling Stone ini tidak semudah yang dibayangkan. Mengutip Rolling Stone Indonesia, para kontributor, pengamat serta penikmat musik sangat terasa dukungannya dalam upaya mencapai hasil yang sahih. Perdebatan sengit berkepanjangan selalu tak terhindarkan.

"Tim penyeleksi terdiri dari voters dan tim kategorisasi," tuturnya. Prosesnya, lanjut Adib, para penyanyi, misalnya Anji Drive, diminta untuk menyebutkan 10 nama penyanyi yang paling diidolakan. Dari jawaban itu Rolling Stone membuat tabulasi data hingga hasilnya muncul nama-nama tersebut.

Acara penganugerahan penghargaan "Rolling Stone The 50 Greatest Indonesian Singers" dilakukan tadi malam di Rolling Stone cafe di bilangan Kemang. Dalam acara tersebut David datang untuk mewakili Ariel menerima penghargaan. Dalam acara tersebut juga, Alvin Adam mewakili Ariel membacakan sebuah puisi yang ditulisnya di dalam rutan berjudul 'Maka Saya Lebih Baik Diam'. Dan rencananya puisi yang ditulis Ariel akan di muat di majalah Rolling Stone edisi Januari 2011 plus interview langsung dengan Ariel.

Ariel sebagai seorang musisi memang tidak diragukan lagi karya-karyanya. Suaranya dan musiknya seringkali mengisi hari-hari para pendengar setianya. Menemani dari mulai kita bahagia, jatuh cinta, patah hati bahkan ketika kita kehilangan semangat hidup. Saat ini sang maestro sedang menemui level terendah dalam hidupnya, ketika biasanya dialah yang menghibur kita dengan musik dan suaranya, kali ini kita yang akan menjadi kekuatannya. Penghargaan yang diberikan Rolling Stone Indonesia adalah salah satu bukti bahwa nama dan karya Ariel tetap berkibar di industri musik Indonesia.(sumber:Official Peterpan Band)

Sidang Ariel - 6 Dec 2010



Pada Senin 6 Desember 2010 Ariel kembali menjalani sidang di PN Bandung. Dalam sidang tersebut, David dan Uki turut hadir untuk menyimak keputusan sela yang diajukan oleh pihak Ariel. Kami sudah tiba di Pengadilan sejak pukul 8:30 pagi. David dan Uki pun sempat bertemu Ariel sebentar sambil menunggu sidang. Dalam pertemuan singkatnya mereka hanya membicarakan seputar kesiapan Ariel dalam menjalani proses sidang sambil sekali-kali bercanda untuk mengurangi ketegangan. Dan ternyata bukan hanya David dan Uki yang menemui Ariel sebelum sidang dimulai, seorang ibu hamil pun sempat datang untuk melihat Ariel secara langsung. Ariel dengan tidak segan mencium tangan si ibu dan mengusap perut ibu tersebut.

Sidang dimulai pukul 9:30 pagi, David, Uki, Bang Budi, Mbak Ivana dan kami semua sudah duduk menempati kursi-kursi terdepan di pengadilan. Para wartawan pun sudah memenuhi ruang sidang untuk ikut memberitakan mengenai sidang yang cukup menyita perhatian publik ini. Sidang pagi itu dimulai dengan pembacaan dakwaan jaksa terhadap Ariel. Ariel dituduh telah membantu penyebaran file video porno. Dikatakan bahwa Ariel memberikan kesempatan atau sarana bagi terjadinya kejahatan. Dalam dakwaan tersebut, jaksa dengan jelas mengatakan bahwa Anggit Gagah Prathama yang masih berstatus sebagai saksi tersebut menonton video tersebut di rumah Redjoy lalu mengcopy file video tersebut, lalu memperlihatkan file tersebut pada teman-temannya. Lalu melalui suatu proses editing, saksi Anggit dan teman-temannya mengunggahnya ke internet.

Lalu sidang beralih pada pembacaan eksepsi yang diajukan tim pembela hukum Ariel. Secara garis besar, tim pembela hukum menganggap bahwa dakwaan Jaksa tidak cermat, tidak lengkap dan tidak jelas. Diantaranya adalah mengenai penerapan UU ITE dan Pornografi yang disahkan tahun 2008, sedangkan dengan jelas Jaksa menyebutkan bahwa RJ memperoleh file tersebut pada tahun 2006. Lalu disebutkan juga dengan jelas bahwa RJ memperoleh file video tersebut dengan mengcopy dan Anggit mengedit dan mengunggahnya. Sehingga menurut tim pembela hukum tidak ada peran Ariel dalam membantu menyebarkan file tersebut.

Tidak pernah ada barang bukti yang di sita dari pihak Ariel, semua barang bukti yang dipakai untuk sidang yaitu hardisk external dan telepon genggam di sita dari Redjoy. Sehingga keterlibatan Ariel dalam penyebaran file video tersebut diragukan oleh tim pembela hukum.

Tetapi sayangnya Hakim tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang diajukan oleh tim pembela hukum dan menolak eksepsi yang diajukan dan tetap meneruskan proses sidang ini. Sidang akan dilakukan dua kali dalam seminggu yaitu Senin dan Kamis. Untuk minggu depan, agendanya adalah pemanggilan saksi-saksi.

Ada beberapa pertanyaan penting yang terlintas di benak kami semua yang juga ternyata terlintas di benak tim pembela hukum Ariel.

"Seharusnya yang dikejar oleh pihak kepolisian siapa yang menyebarkan, kan ada namanya Redjoy, ada juga si Anggit dan ada nama-nama lain. Itu harusnya dilakukan upaya paksa terhadap mereka," ujar Boy salah satu pembela hukum Ariel dalam keterangannya kepada pers setelah sidang.

Seusai sidang, Ariel langsung memasuki mobil kejaksaan yang akan membawanya kembali ke rutan Kebonwaru. Tetapi ketika mobil tersebut akan keluar dari gerbang pengadilan, mobil menghantam portal yang mengakibatkan pecahnya kaca mobil. Selain itu disekeliling mobil, beberapa ormas menggedor-gedor mobil sambil berteriak dengan kata-kata hujatan. Karena mendengar suara pecahnya kaca mobil, beberapa ormas yang pro terhadap Ariel berlarian keluar untuk melihat apa yang terjadi. Saat itulah ormas yang kontra dan pro pun hampir terlibat bentrokan. Kata-kata kasar terus dikeluarkan dan beberapa lemparan batu dan botol air mineral pun sempat membuat beberapa masyarakat umum ketakutan. Bentrokan pun berhasil dihindari setelah ormas yang pro kembali masuk ke pelataran parkir dan polisi pun mengarahkan massa yang kontra agar berjalan menjauhi gerbang.

Seusai sidang, David, Mbak Ivana, Bang Budi dan tim pembela hukum segera menyusul Ariel ke rutan Kebonwaru dan ternyata Luna Maya sudah di dalam rutan bersama dengan Ariel. Disana kami membicarakan mengenai hasil putusan sidang sela yang baru saja diputuskan. Selain itu kami juga membicarakan mengenai sidang-sidang ke depannya. Kita tunggu saja proses sidang ini, dan semoga sidang berjalan dengan adil sesuai Hukum Indonesia tanpa dipengaruhi campur tangan pihak-pihak luar.(sumber: Official Peterpan Band)