Official Site Sahabat NOAH Surabaya - Fanspage: Sahabat Surabaya (Official Account) - Group FB: Sahabat Noah Surabaya - Twitter: @sahabat_sby - CP: 081934662799 (adie)
Kamis, 06 Januari 2011
Interview with Ariel
sahabat saksikan interview ariel di liputan 6 siang (pukul 12:00) dan liputan 6 petang pukul 17:00).[R]
ARIEL SIAP!
NAZRIEL ILHAM atau ARIEL PETERPAN, mengaku siap menghadapi sidang pembacaan tuntutan untuk dirinya.
"Kalau dibilang siap, harus siap lah," kata ARIEL PETERPAN di sel tahanan sementara Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (06/01), seperti dilansir Antara.
ARIEL mengaku tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi proses persidangan kali ini. "Ngak ada persiapan khusus, dijalani saja lah. Nanti kalau sudah tahap pembelaan saya dan kuasa hukum pasti akan membuat strategi khusus," kata pelantun tembang Langit Tak Mendengar ini.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rusmanto mendakwa kekasih LUNA MAYA ini dengan tiga pasal berlapis yakni Undang-undang Pornografi, Pasal 27 Undang-undang No11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 282 KUH Pidana.
Sementara itu, jelang sidang pembacaan dakwaan terhadap ARIEL PETERPAN hari ini, pengamanan di sekitar Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung tampak diperketat.
Ratusan aparat kepolisian mengamankan bagian depan Gedung PN Bandung yang terletak di Jalan RE Martadinata, dan bagian samping Gedung PN Bandung di Jalan Lombok.
Bahkan, dua mobil lapis baja dari Polrestabes dan Polda Jawa Barat disiagakan di depan Gedung Pengadilan Negeri Bandung.
"Kalau dibilang siap, harus siap lah," kata ARIEL PETERPAN di sel tahanan sementara Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (06/01), seperti dilansir Antara.
ARIEL mengaku tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi proses persidangan kali ini. "Ngak ada persiapan khusus, dijalani saja lah. Nanti kalau sudah tahap pembelaan saya dan kuasa hukum pasti akan membuat strategi khusus," kata pelantun tembang Langit Tak Mendengar ini.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rusmanto mendakwa kekasih LUNA MAYA ini dengan tiga pasal berlapis yakni Undang-undang Pornografi, Pasal 27 Undang-undang No11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 282 KUH Pidana.
Sementara itu, jelang sidang pembacaan dakwaan terhadap ARIEL PETERPAN hari ini, pengamanan di sekitar Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung tampak diperketat.
Ratusan aparat kepolisian mengamankan bagian depan Gedung PN Bandung yang terletak di Jalan RE Martadinata, dan bagian samping Gedung PN Bandung di Jalan Lombok.
Bahkan, dua mobil lapis baja dari Polrestabes dan Polda Jawa Barat disiagakan di depan Gedung Pengadilan Negeri Bandung.
Rabu, 05 Januari 2011
Ariel Punya Nazar Jika Hakim Memvonis Bebas
Pacar Luna Maya itu pun sempat bernazar jika hakim kelak akan memvonis dirinya bebas.
"Ada, ada nazar, tapi nggak mau bilang-bilang, rahasia itu," ungkap Ariel saat ditemui sebelum menjalani sidang Kamis (30/12) lalu.
Ariel yang hampir tujuh bulan menjadi tahanan, saat itu terlihat bertambah kurus. Saat ditanya berat tubuhnya, sambil tertawa dia mengaku tidak pernah menimbang berat tubuhnya, karena memang tidak ada fasilitas di dalam.
"Nggak tahu, nggak ada timbangan di dalem," ungkapnya sambil tertawa.
Selama ini yang dirasakan di dalam tahanan sangat menjenuhkan, karena itu ingin secepatnya beraktivitas kembali. Walau Ariel sendiri juga menyebut teman-temannya sesama tahanan cukup baik dan bisa bekerja sama.
"Jenuh saja sih yah, pengen cepet-cepet beraktivitas sajalah. Sejauh ini mereka bisa dibilang sangat bersahabat. Ya tetap saja terkekang," terangnya.
Untuk menghilangkan perasaan terkekang itu, Ariel berusaha agar bisa tetap nyaman dengan bergaul dan komunikasi dengan rekan-rekan satu selnya. Kunjungan dari keluarga dan sahabat pun dirasakannya dapat mengurangi perasaan jenuhnya.
"Harus dari kita sendiri (kenyamanan), kunjungan juga mengurangilah, ada waktu untuk melepaskan keseharian di sana," ungkapnya.[R]
"Ada, ada nazar, tapi nggak mau bilang-bilang, rahasia itu," ungkap Ariel saat ditemui sebelum menjalani sidang Kamis (30/12) lalu.
Ariel yang hampir tujuh bulan menjadi tahanan, saat itu terlihat bertambah kurus. Saat ditanya berat tubuhnya, sambil tertawa dia mengaku tidak pernah menimbang berat tubuhnya, karena memang tidak ada fasilitas di dalam.
"Nggak tahu, nggak ada timbangan di dalem," ungkapnya sambil tertawa.
Selama ini yang dirasakan di dalam tahanan sangat menjenuhkan, karena itu ingin secepatnya beraktivitas kembali. Walau Ariel sendiri juga menyebut teman-temannya sesama tahanan cukup baik dan bisa bekerja sama.
"Jenuh saja sih yah, pengen cepet-cepet beraktivitas sajalah. Sejauh ini mereka bisa dibilang sangat bersahabat. Ya tetap saja terkekang," terangnya.
Untuk menghilangkan perasaan terkekang itu, Ariel berusaha agar bisa tetap nyaman dengan bergaul dan komunikasi dengan rekan-rekan satu selnya. Kunjungan dari keluarga dan sahabat pun dirasakannya dapat mengurangi perasaan jenuhnya.
"Harus dari kita sendiri (kenyamanan), kunjungan juga mengurangilah, ada waktu untuk melepaskan keseharian di sana," ungkapnya.[R]
Eksistensi Ariel,Lukman,Uki,Reza,David
4 Januari 2011 kemaren para personil Peterpan menghibur para penghuni Rutan Kebon Waru.
Sabtu, 18 Desember 2010
Personil Peterpan menjadi Saksi di Sidang dan kemunculan Anggit



Kamis 16 Desember 2010, Reza, Uki dan Lukman menjadi saksi dalam sidang kasus Ariel. Mereka semua telah tiba di ruang tunggu saksi sekitar pukul 8:30 pagi dengan penjagaan dari para petugas polisi. David yang tidak dipanggil menjadi saksi pun ikut datang untuk memberikan support kepada Ariel dan untuk menemani personil lainnya yang menjadi Saksi. Selain para personil, Bang Budi selaku manager Peterpan juga turut dipanggil menjadi saksi.
Para personil mengisi waktu menunggu sidang dengan berbincang-bincang mengenai musik dan aransement lagu yang sedang mereka garap. Tidak jarang muncul lelucon-lelucon konyol mereka dan cerita-cerita mereka tentang kegiatan mereka ketika sedang tidak bersama-sama.
Yang pertama kali masuk ruang sidang untuk menjadi saksi adalah Bang Budi, lalu disusul Reza, lalu Uki dan terakhir Lukman. Mereka ditanya mengenai seputar file video yang beredar, dan menurut pengakuan para personil, mereka berbicara seadanya di ruang sidang.
Sidang Ariel berlangsung cukup cepat, berakhir sekitar pukul 12:00 dan lalu dilanjutkan dengan persidangan tersangka Redjoy. Yang menarik dari sidang Redjoy ini adalah, Ariel kembali masuk ke ruang sidang tetapi kali ini posisinya sebagai saksi dari kasus Redjoy, kemudian Kang Capung.
Tiba-tiba petugas membawa tiga orang anak muda masuk ke dalam ruang sidang, mereka menundukkan kepala tanda tidak ingin dikenali. Salah satu pemuda itu adalah Anggit, orang yang dalam dakwaan jaksa umum dalam kasus Ariel, dengan tegas disebutkan bahwa Anggit Gagah Prathama dan teman-temannya telah mengedit dan mengunggah file video yang sedang dalam permasalahan ini ke internet. Dan mereka dibawa ke sidang oleh Jaksa umum dalam kasus Redjoy.
Anggit memasuki ruang sidang dengan mengenakan kacamata hitam dan topi dengan lambang salah satu lembaga hukum. Wajahnya terus menunduk ketika juru kamera dari para wartawan menyorotnya untuk mengambil foto dan video. Tidak jarang para wartawan menggoda dan menyarankan agar Anggit dan teman-temannya memperlihatkan wajahnya.
"Anggiiittt... kok nunduk siih?? Mana mukanya? Jangan nunduk doongg... Oyy... jangan nunduk donng!" ujar beberapa orang wartawan yang sedang mencoba mendapatkan gambar.
Sidang Redjoy digelar secara tertutup sehingga kami semua tidak dapat mengikuti jalannya persidangan. Ariel, Anggit dkk dan Kang Capung duduk di kursi saksi secara bersebelahan sungguh pemandangan yang tidak pernah terjadi. Setelah sekian lama kita hanya mendengar namanya saja, akhirnya kita mengetahui bagaimana wajah-wajah Anggit dan kawan-kawannya. Bebaskan Ariel! Tegakkan Keadilan! (sumber:official peterpan band)[R]
Langganan:
Postingan (Atom)