Kamis, 16 Desember 2010

Sidang 13 Desember 2010

Seperti sidang-sidang sebelumnya, sidang kali ini pelataran Pengadilan negeri Bandung dipenuhi oleh wartawan cetak maupun elektronik yang datang meliput. Sidang hari ini merupakan sidang yang beragenda untuk mendengarkan saksi.

Sebelum sidang dimulai, Ariel ditempatkan di sebuah sebuah ruang yang lebih mirip sel di dalam pengadilan. Diluar ruang, para wartawan dan masyarakat umum dapat melihat Ariel dari balik jeruji. Sungguh sangat menyayat hati pemandangan itu, Ariel yang di dalam ruangan dibalik jeruji besi hanya duduk diam sambil sekali-kali merokok. Dan orang-orang menonton sambil memfotonya dari luar jeruji. Sedangkan ruangan serupa dengan jeruji besi yang sama tepat di atas ruangan yang diisi oleh Ariel terdapat Redjoy yaitu salah satu tersangka penyebar. Tetapi situasinya sungguh sangat berbeda. Jika diluar ruangan Ariel nampak banyak orang yang menonton dan memfoto, maka di ruangan Redjoy hanya tampak beberapa orang kerabat Redjoy yang menunggu di luar.

Sidang dimulai pukul 9:30 pagi dan selesai sekitar pukul 2:00 siang. Ada sekitar 4 orang saksi yang dihadirkan, antara lain Andhika dan Indra mantan personil Peterpan, Cut Tari dan seorang saksi pelapor.

Ketika ditemui setelah sidang, Andhika dan Indra mengatakan bahwa mereka dimintai saksi dan ditanya mengenai pengetahuan mereka mengenai file video yang menjadi inti permasalahan kasus ini. Menurut Andhika dan Indra dirinya tidak mengetahui keberadaan file tersebut sebelumnya.

Andhika dan Indra pun ingin agar Ariel cepat bebas dari kasus ini, dan ingin agar penyebar sebenarnya cepat ditemukan. Ditanya mengenai dukungannya terhadap Ariel, Andhika berkata bahwa diluar masalah yang terjadi dalam band terdahulu, Andhika, Indra dan Ariel masih berteman yang akan saling mendukung dan mereka sangat ingin Ariel cepat bebas.

Semoga saja harapan Andhika dan Indra dan juga kita semua agar Ariel cepat bebas dapat cepat terwujud dalam waktu yang tidak lama lagi.(sumber: official peterpan band)[R]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar